HASIL AUDIENSI PENGURUS PGRI MAPPI DAN DINAS PENDIDIKAN TENTANG TPG, TKG DAN TAMSIL

PGRI MAPPI.ORG Senin 16 Desember 2024, Pengurus PGRI Kabupaten Mappi, Propinsi Papua selatan melaksanakan kegiatan temu sapa (audience) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi. pertamuan ini dihadiri oleh Ketua PGRI Mappi yang diwakili oleh Waket 1 Bapak Lambertus Yimsi, S.Pd dan didampingi oleh beberapa pengurus PGRI, Koordinator Bidang Kesejahteraan dan ketenaga kerjaan  yakni Bapak Adrianus Sau, Advokasi Bantuan Hukum Dan Perlindungan Profesi yakni Bapak Hendrik M. Nauseni, S.IP, bidang Komunikasi, Informasi dan Publikasi yakni Bapak Arnol Lamera, bidang Penelitian yakni Bapak Amal Immanuel Manikari, S.Pd, Bidang Pengembangan Karir yakni Bapak Ludegerus Dapa, S.Pd dan Bidang Pengembangan Profesi yakni Bapak Pilifi Frederik Marpaung, S.Pd Pada kesempatan ini kehadiran dari tim badan pengurus PGRI disambut baik langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Bapak Sumarno, S.Sos, M.Pd yang didampingi bersama Kabid PMTK, Bapak Heri Kuncoro dan Kasie PMTK beserta bagian keuangan, Bapak Kosmas.

Pertemuan ini dimulai pada pukul 10.00 WIT dan selesai pada pukul 11.30, Bertempat di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi.

Diskusi bersama Kepala Dinas Pendidikan Dan Pengurus PGRI Mappi

Mengawali pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, memberikan sambutan dan sekaligus apresiasi terkait upaya badan pengurus PGRI Mappi untuk senantiasa memperjuangkan hak-hak guru di Kabupaten Mappi. Beliau juga meminta agar meningkatkan kerjasama antara badan pengurus PGRI Mappi dan Dinas Pendidikan bahwa ke depannya secara terus menerus agar dapat mengakomodir setiap aspirasi yang masuk kepada badan pengurus dari para guru secara intelektual dan etis dalam hal berkomunikasi, sebab sesungguhnya guru itu adalah pendidik yang patut dicontoh (red)

Bidang Kesnaker PGRI membuka kegiatan bincang-bincang temu sapa bersama pejabat di Dinas Pendidikan dengan memberikan beberapa pertanyaan terkait seperti apa perkembangan informasi mengenai tunjangan bagi guru seperti TKG, TPG dan Tamsil  kepada Bidang PMTK Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi. selanjutnya Heri Kuncoro selaku Kabid PMTK Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa Penyaluran Tunjangan bagi guru belum dapat diproses sebelumnya karena belum menerima transfer dana dari pusat, namun pada tanggal 13 Desember 2024 dana tersebut baru masuk kerekening daerah, hal tersebut dikonfirmasikan kembali oleh Kasi PMTK.

Selanjutnya Koordinator Kesnaker PGRI mengajukan pertanyaan terkait alasan mengapa informasi di website Info GTK sudah terbit SK TKG dan TPG yang dimana pada umumnya sistem tentang penyaluran atau realisasi dana setelah terbitnya SK berlangsung kurang lebih selama 14 hari pada jam kerja dan menanyakan lebih rinci tentang sebenarnya yang menjadi penyebab utama permasalahan tersebut, sehingga untuk penyaluran dana tunjangan bagi guru sampai dengan di penghujung tahun belum juga terealisasi. dan kapan harus direalisasikan kepada guru yang berhak menerima sesuai SK yang terlah terbit dari pusat ?

Kepala bidang PMTK menampik pertanyaan tersebut dan menganulir informasi terkait penerbitan SK di website Info GTK itu hanya sebagai asumsi dengan mengatakan  bahwa tidak semua informasi yang terbit di Info GTK merupakan informasi yang Valid, dan ia menambahkan lagi bahwa selain memperoleh informasi terkait tunjangan melalui info GTK, para guru juga harus mencari tahu informasi mengenai validasi kepihak PMTK agar guru tersebut dapat memperoleh keterangan lebih jelas, menurutnya ada beberapa kasus di Info GTK yang membuktikan ada kekeliruan, dimana laporan dana TKG dan TPG yang sudah terlapor sudah berhasil salur di sistem, namun pada kondisi sebenarnya belum ada dana tunjangan yang telah ditransfer oleh bagian keuangan dari rekening pusat. Ia menambahkan lagi alasan terkait permasalahan yang ditemukan yakni tidak sinkronnya data di Pusat dan di Daerah dalam hal ini adalah data yang masuk ke Pusat yakni jumlah Guru yang beralih dari honor ke ASN PPPK pada tahun 2024, sehingga terjadi kesenjangan pembayaran dan harus segera direvisi kembali.

Jumlah dana untuk TPG yang berhasil ditransfer ke Khas Daerah pertanggal 13 Desember silam sebesar 14,95 Miliyar Rupiah dan TKG sebesar 14,42 Miliyar Rupiah dan Tamsil 1,49 Miliyar Rupiah, namun dalam hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid PMTK untuk realisasi dana TPG, TKG, dan Tamsil tidak dapat direalisasi secara menyeluruh karena terbentur aturan keuangan daerah berdasarkan Pagu dan jumlah dana tunjangan yang hanya dapat direalisasikan pada tahun ini sebesar 11 Miliyar Rupiah sedangkan sisa 3 Miliyar Rupiah lebih menjadi dana Silpa yang akan diselesaikan pembayarannya setelah regualasi pergeseran diterbitkan pada tahun depan, yang dimana menurut keterangan dari Kepala Dinas menyatakan bahwa “pada umumnya hal ini dapat terealisasi terjadi di awal tahun di bulan Januari dan Februari,” dan dikonfirmasi kebenarannya kembali oleh Kabid PMTK, dan bagian Keuangan di Ruangan kerja Kadis Pendidikan Kabupaten Mappi.

Selanjutnya Kabid PMTK menyebutkan mengenai realisasi tunjangan bagi Guru hanya dapat melakukan pembayaran sementara di Tahun ini berdasarkan jumlah dana yang tersedia yakni TPG sebanyak dua bulan di TW III, untuk pembayaran TKG hanya dapat dibayarkan sementara sebanyak 3 bulan di TW III dan 1 bulan di TW IV yakni bulan Oktober, sedangkan Kabid PMTK menambahkan lagi mengenai pembayaran tunjangan Tamsil hanya dapat dibayarkan sebanyak 2 bulan terhitung dari Juli dan Agustus 2024. pertemuan ini diakhiri dengan sisi foto bersama. *(Tim red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *