PGRIMAPPI.ORG– Keluhan semakin menggema dari para Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mappi, Papua Selatan. Pasalnya, hingga akhir tahun 2024, banyak di antara mereka yang belum menerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
Khususnya bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih ada yang belum menerima Tamsil. Lebih Miris nasib bagi Guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sejak Mei 2024, nasib mereka semakin memprihatinkan. Meskipun telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik dengan penuh dedikasi, setara dengan guru ASN lainnya, namun TPP dan TAMSIL yang seharusnya mereka terima hingga kini masih belum cair.
Selama ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mappi telah berupaya melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi guru, termasuk tunggakan pembayaran tunjangan. Namun, dalam berbagai pertemuan yang telah dilakukan, permasalahan terkait Tamsil dan TPP bagi guru ASN PPPK yang menerima SK sejak Mei 2024 dan sebabagian PNS yang belum menerima TAMSIL seolah-olah luput dari perhatian. Kami cukup mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan yang masih pasif dalam melihat keadaan ini. Tim Red*
Liana
thanks for info.